RasakanPunyaku's Blog

Definisi Negara, Bangsa, Warga negara, dan Penduduk. Glory Utama/10208552

Posted on: Maret 9, 2010

NEGARA

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah :

  • Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
  • Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Adapun beberapa fungsi-fungsi dari suatu Negara ialah :

Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat

Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Melaksanakan ketertiban

Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

Pertahanan dan keamanan

Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

Menegakkan keadilan

Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

BANGSA

Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Keinginan membentuk nation bersama muncul karena adanya persamaan nasib dan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa.

Kesamaan itu meliputi aspek budaya, bahasa, agama dan tradisi. Inilah proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan berbangsa di mana pun di seluruh dunia.

Dalam arti sosiologis – Bangsa -kelompok yang secara di takdirkan untuk bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu negara

Menurut beberapa para ahli, pengertian dari suatu Bangsa :

*Ernest Ernan-Prancis , Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang agung

*F. Ratzel-Jerman , Adanya hasrat bersatu. Hasrat timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya ( PAHAM GEOPOLITIK )

*Hans Kohln-Jerman  , Buah hasil tenaga hidup manusia dalam           sejarah. Golongan yang beraneka ragam dan tidak di rumuskan – eksak 

Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor – obyektif tertentu yang membedakan dengan bangsa lain, yaitu NASIONALISME :

  • Kesamaan Keturunan
  • Wilayah
  • Bahasa
  • Adat Istiadat
  • Kesamaan Politik
  • Perasaan
  • Agama

KEWARGANEGARAAN

Warga Negara, Mereka yang berdasarkan hukum tertentu dan merupakan anggota dari suatu Negara

Menurut UUD – Perjanjian diakui    sebagai Warga Negara – Melalui       Naturalisme

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara. Dimungkinkan pula untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga di suatu wilayah disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik.

PENDUDUK

Penduduk, Mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah

Negara ( Menetap ) – Lahir secara turun temurun & besar di Negara itu     

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

  1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
  2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

http://id.wikipedia.org/wiki/Warganegara
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk

http://id.wikipedia.org/wiki/negara
http://id.wikipedia.org/wiki/bangsa

Tinggalkan komentar

UNIVERSITAS GUNADARMA

Maret 2010
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Laman